Baca Juga: Bolehkah Menawar Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha? UAS dan Ustadz Una Beri Jawaban
Selanjutnya Buya yang bernama lengkap Yahya Prof. KH. Yahya Zainul Ma'arif menjelaskan secara hukum, kurban merupakan sunnah kifayah.
Jadi dalam pengerjaannya, kalau satu keluarga memang hanya bisa berkurban satu kambing saja, maka menjalankan sunnah selesai. Anggota lain tidak diminta melakukannya juga.
"Yang penting 1 keluarga tetap ada yang berkurban," tegas Buya Yahya.
Dalam kesempatan di kajian tersebut, Buya yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon juga menampik ada ulama yang membolehkan kurban satu kambing untuk sekeluarga.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 1444 H Dilaksanakan di Indonesia? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Hal tersebut tidak bersumber dari semua mahzab yang ada di dunia.
"Bukan Mahzab Syafi'i, Hanafi, Hambali, dan Maliki," tegas Buya Yahya. ***