Hal tersebut terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres di perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Kenapa saya menggunakan tuna etika? Ya harusnya kalau dia memang menjadi calon pemimpi bangsa, harus memiliki etika dan moral politik yang tinggi ya," kata Ikrar.
"Kalau MKMK sudah menunjukkan bahwa pamannya itu melakukan pelanggaran etika berat, harusnya dia ngerti dong. Nah karena itu, kalau dia memang beretika, dia punya moral politik yang tinggi, dia harusnya mundur lah sebagai anak muda yang punya masa depan politik yang masih panjang," tambahnya.
Fakta atau hoaks?
Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Prabowo kecewa dan menyesal, Gibran diminta mundur sebagai cawapres adalah hoaks.
Video mengenai Prabowo dan Gibran itu termasuk ke dalam hoaks jenis fabricated content atau konten yang menyesatkan.***