CEK FAKTA: Prabowo Subianto Batal Nyapres Setelah Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK? Begini Faktanya

- 8 November 2023, 11:10 WIB
Prabowo Subianto dikabarkan batal nyapres gegara Anwar Usman dipecat
Prabowo Subianto dikabarkan batal nyapres gegara Anwar Usman dipecat /Instagram @prabowo

LINGKARTANGERANG.COM - Anwar Usman akhirnya resmi dipecat secara tidak hormat dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Dipecatnya Anwar Usman sebagai Ketua MK itu telah diketuk oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik yang digelar pada Selasa, 7 November 2023.

Tak hanya dipecat, Anwar Usman juga tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri maupun dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Susno Duadji: Tahu Diri Lah

Prabowo Subianto dikabarkan batal nyapres

Belakangan beredar informasi bahwa Prabowo Subianto batal nyapres setelah ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Informasi terkait batalnya Prabowo Subianto untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024 itu beredar setelah kanal YouTube BERITA MEDIA POLITIK mengunggah video berjudul, "TANGIS PILU KLUARGA ISTANA!! KETUA MK RESMI DIPECAT TAK HORMAT.. NYARIS SKLUARGA MASUK PENJARA" pada Rabu, 8 November 2023.

Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 4.385 kali, dikomentari 29 kali dan disukai 88 kali.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Kebohongan Keluarga Jokowi Diungkap Sosok Ini

Pada thumbnail video, terdapat potret Prabowo Subianto yang tampak menyeka sebelah matanya. Di sampingnya ada Jokowi dan Gibran Rakabuming yang terlihat cemas.

Selain itu, ada pula foto Anwar dan kedelapan hakim konstitusi yang lainnya. Mereka tampak berdiri bersampingan.

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x