"GEMPAR MALAM INI!! PASRAH!! PRABOWO BATAL NYAPRES, PARA HAKIM MK BUKA SISI G3L4P BOWO JELANG PILPRES," bunyi narasi dalam thumbnail video tersebut, dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube BERITA MEDIA POLITIK.
Fakta atau hoaks?
Namun setelah ditelusuri oleh LingkarTangerang.com, klaim yang mengatakan Prabowo batal nyapres dan sisi gelapnya dibuka oleh para hakim MK adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 34 detik itu terdapat cuplikan video yang mengandung artikel dari Kantor Berita RMOL.ID yang berjudul "Putusan MK Bisa Batal, Prabowo Terancam Gagal Bertarung pada 2024" yang dipublikasikan pada Kamis, 2 November 2023.
Di dalam artikel tersebut, tidak terkandung informasi bahwa Prabowo batal nyapres, melainkan tentang kemungkinan batalnya Gibran Rakabuming menjadi cawapres Ketua Umum Partai Gerindra itu di Pilpres 2024.
Video tersebut juga mengandung beberapa cuplikan pernyataan para pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anwar cs. Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu batal nyapres adalah hoaks.
Video yang berisi informasi bahwa Prabowo Subianto termasuk ke dalam hoaks jenis false context atau memiliki konteks yang salah.***