CEK FAKTA: Prabowo Subianto Batal Nyapres Setelah Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK? Begini Faktanya

- 8 November 2023, 11:10 WIB
Prabowo Subianto dikabarkan batal nyapres gegara Anwar Usman dipecat
Prabowo Subianto dikabarkan batal nyapres gegara Anwar Usman dipecat /Instagram @prabowo

LINGKARTANGERANG.COM - Anwar Usman akhirnya resmi dipecat secara tidak hormat dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Dipecatnya Anwar Usman sebagai Ketua MK itu telah diketuk oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik yang digelar pada Selasa, 7 November 2023.

Tak hanya dipecat, Anwar Usman juga tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri maupun dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Susno Duadji: Tahu Diri Lah

Prabowo Subianto dikabarkan batal nyapres

Belakangan beredar informasi bahwa Prabowo Subianto batal nyapres setelah ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Informasi terkait batalnya Prabowo Subianto untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024 itu beredar setelah kanal YouTube BERITA MEDIA POLITIK mengunggah video berjudul, "TANGIS PILU KLUARGA ISTANA!! KETUA MK RESMI DIPECAT TAK HORMAT.. NYARIS SKLUARGA MASUK PENJARA" pada Rabu, 8 November 2023.

Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 4.385 kali, dikomentari 29 kali dan disukai 88 kali.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Kebohongan Keluarga Jokowi Diungkap Sosok Ini

Pada thumbnail video, terdapat potret Prabowo Subianto yang tampak menyeka sebelah matanya. Di sampingnya ada Jokowi dan Gibran Rakabuming yang terlihat cemas.

Selain itu, ada pula foto Anwar dan kedelapan hakim konstitusi yang lainnya. Mereka tampak berdiri bersampingan.

Thumbnail video yang menginformasikan Prabowo Subianto batal nyapres
Thumbnail video yang menginformasikan Prabowo Subianto batal nyapres /Tangkapan layar YouTube BERITA MEDIA POLITIK

"GEMPAR MALAM INI!! PASRAH!! PRABOWO BATAL NYAPRES, PARA HAKIM MK BUKA SISI G3L4P BOWO JELANG PILPRES," bunyi narasi dalam thumbnail video tersebut, dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube BERITA MEDIA POLITIK.

Fakta atau hoaks?

Namun setelah ditelusuri oleh LingkarTangerang.com, klaim yang mengatakan Prabowo batal nyapres dan sisi gelapnya dibuka oleh para hakim MK adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Terancam Gagal Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Refly Harun: Tidak Lagi Memiliki Legitimasi

Di dalam video berdurasi 10 menit 34 detik itu terdapat cuplikan video yang mengandung artikel dari Kantor Berita RMOL.ID yang berjudul "Putusan MK Bisa Batal, Prabowo Terancam Gagal Bertarung pada 2024" yang dipublikasikan pada Kamis, 2 November 2023.

Di dalam artikel tersebut, tidak terkandung informasi bahwa Prabowo batal nyapres, melainkan tentang kemungkinan batalnya Gibran Rakabuming menjadi cawapres Ketua Umum Partai Gerindra itu di Pilpres 2024.

Video tersebut juga mengandung beberapa cuplikan pernyataan para pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anwar cs. Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu batal nyapres adalah hoaks.

Video yang berisi informasi bahwa Prabowo Subianto termasuk ke dalam hoaks jenis false context atau memiliki konteks yang salah.***

Editor: H Prastya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah