KPU Sarankan Presiden Jokowi Ajukan Cuti kepada Diri Sendiri, Imam Shamsi Ali: Bagaimana kalau Tidak Izinkan?

- 26 Januari 2024, 13:31 WIB
Imam Shamsi Ali tanggapi pernyataan KPU yang menyebut Presiden Jokowi bisa mengajukan cuti kepada diri sendiri.
Imam Shamsi Ali tanggapi pernyataan KPU yang menyebut Presiden Jokowi bisa mengajukan cuti kepada diri sendiri. /Kolase Instagram @imamshamsiali/@aniesbaswedan

LINGKARTANGERANG.COM - Setelah viral pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan dirinya boleh memihak dan kampanye, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ikut angkat bicara.

Menurut ketua lembaga penyelenggara pemilihan umum resmi alias KPU tersebut, Jokowi dapat mengajukan cuti jika ingin melaksanakan kampanye dan mendukung pasangan calon (paslon) tertentu. 

Hal tersebut sesuai dengan prosedur menteri yang juga akan berkampanye. Mereka mengajukan izin tidak melaksanakan tugasnya selama jangka waktu tertentu kepada presiden. Itu artinya Presiden Jokowi dapat meminta cuti kepada dirinya sendiri.

Baca Juga: Luhut Serang Balik Tom Lembong, Umar Syadat: Istana Turun Gunung Semua Demi Putra Mahkota

"Dia bisa mengajukan cuti. Iya.. mengajukan (cuti kepada dirinya sendiri) karena presiden cuma satu, kalau kampanye," kata Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.

Imam Shamsi Ali Tanggapi Cuti Presiden Jokowi

Menurut Hasyim Asy'ari, pernyataan presiden yang menyatakan boleh berpihak dan kampanye sudah sesuai aturan. Hanya mekanisme saja yang perlu diperjelas. 

Dia mencontohkan menteri. Setelah mereka mendapat izin cuti, presiden akan mengeluarkan suratnya disertai tembusan ke KPU. Jadi, Presiden dapat melakukan hal yang sama untuk diri sendiri.

Imam besar masjid di New York, Imam Shamsi Ali mengkritisi pernyataan Ketua KPU. Menurutnya, cuti yang diajukan kepada diri sendiri posisinya tidak jelas.

Baca Juga: Luhut Tuduh Cak Imin Bohongi Publik Soal Hilirisasi, Umar Syadat: Jangan Ngamuk-ngamuk Terus

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah