LINGKARTANGERANG.COM - Isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup terus bergulir.
Kali ini giliran 8 fraksi DPR RI yang menolak perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Kedelapan fraksi yang menolak perubahan sistem pemilu itu adalah Partai Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PAN, Partai Demokrat, NasDem, dan PKS.
Penolakan terhadap perubahan sistem itu dilakukan melalui konferensi pers pada Selasa, 30 Mei 2023.
Menanggapi penolakan oleh kedelapan fraksi DPR itu, pengamat Faizal Assegaf ikut buka suara.
Menurut Faizal Assegaf, kedelapan fraksi tersebut memiliki kuasa asalkan bisa solid.
Tak hanya mengontrol kekuasaaan MK, tetapi juga kekuasaan Presiden.
"Mereka punya kuasa, andai saja semua Parpol solid, jangankan MK, kekuasaan presiden pun dapat dikontrol secara efektif," kata Faizal Assegaf, dikutip LingkarTangerang.com dari akun Twitter @faizalassegaf pada Rabu, 31 Mei 2023.