Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Ini Respons Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier

- 24 Mei 2023, 21:42 WIB
Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier menanggapi kisah Putri Balqis korban KDRT yang menjadi tersangka
Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier menanggapi kisah Putri Balqis korban KDRT yang menjadi tersangka /Kolase foto Instagram/@ahmadsahroni88 @mastercorbuzier

 

LINGKARTANGERANG.COM - Kisah seorang perempuan di Depok bernama Putri Balqis yang mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini menjadi sorotan banyak pihak.

Hal ini dikarenakan status Putri Balqis yang awalnya adalah korban KDRT, kini menjadi tersangka.

Penersangkaan Putri Balqis itu terjadi lantaran sang suami melaporkan balik dirinya yang juga dianggap melakukan KDRT.

Baca Juga: Isu Ganjar Pranowo dalam Pusaran Kasus E-KTP, Novel Baswedan Kuak Hal Ini: Ternyata yang Spill Banyak

Suami Putri Balqis mengaku istrinya menarik celananya hingga membuatnya terluka bahkan harus menjalani operasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons hal tersebut melalui unggahan akun Instagram miliknya pada Rabu, 24 Mei 2023.

Ahmad Sahroni dalam keterangan unggahan tersebut meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Purnomo untuk memberikan perhatian lebih dalam kasus ini.

Politisi NasDem ini juga mempertanyakan status korban yang bisa menjadi tersangka dalam kasus KDRT tersebut.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo yang Seret Johnny G Plate

"Menarik dibahas ?? Mohon perhatian Bapak Kapolri @listyosigitprabowo, KDRT kok jadi TSK ???" tulis Ahmad Sahroni yang dikutip LingkarTangerang.Com dari Instagram @ahmadsahroni88 pada Rabu, 24 Mei 2023.

Selain itu, Selebriti Deddy Corbuzier juga ikut merespons soal korban KDRT yang menjadi tersangka.

Melalui kolom komentar unggahan Ahmad Sahroni tersebut, Deddy Corbuzier peristiwa ini menarik untuk dibahas.

"Yuk bahas yuk," kata Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Selidiki Kasus Korupsi Beras Bansos PKH, KPK Geledah Kantor Kemensos

Untuk diketahui, hal ini diketahui publik usai adik dari Putri Balqis, Sahara Hanum membuat cuitan pada Selasa, 23 Mei 2023 soal peristiwa yang dialami kakaknya.

Melalui akun @saharahanum, dirinya mengunggah foto Putri Balqis dengan wajah memar dan luka-luka.

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," ujar Sahara Hanum.

Kemudian, Sahara Hanum membeberkan kronologi saat Putri Balqis melaporkan suami ke polisi.

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," ungkapnya.

"Dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," tambahnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Dana Korupsi Johnny G Plate ke Partai Politik, Plt Menkominfo Mahfud MD: Saya Anggap Itu Gosip

Lebih lanjut, Sahara Hanum terkejut karena Putri Balqis justru ditajan di Polres Depok selama 2 hari.

Tapi ketika Kakak gue akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polisi, malah berbanding terbalik dari apa yang diharapkan. Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan ibunya," tuturnya.

Bahkan, menurut Sahara Hanum, keluarga suami Putri Balqis sempat meminta untuk menempuh jalur damai meski mendapat penolakan.

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka," tandasnya.

"Pdhl Kakak gue korban, sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai Kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan," sambungnya.***

Editor: Rachman Bayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah