LINGKARTANGERANG.COM - Ramai isu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ganjar Pranowo diduga menerima aliran dana sekitar 500 ribu US Dolar.
Nama Ganjar Pranowo bahkan beberapa kali disebut oleh saksi-saksi di persidangan kasus tersebut. Di antaranya yakni Muhammad Nazaruddin dan Setya Novanto.
Baca Juga: Matematika Kelas 5 SD Pengolahan Data: Pengumpulan Data
Menanggapi ramainya isu Ganjar Pranowo ini, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pun buka suara.
Novel Baswedan mengatakan, saat itu perkara yang menyeret Ganjar tidak dilanjutkan lantaran bukti yang ditemukan belum cukup.
Terlebih, kata Novel Baswedan, banyak pihak di luar KPK yang membocorkan hal ini.
"Saya pernah bilang bahwa saat itu Pak Ganjar ini tidak dilanjutkan perkaranya memang, waktu itu belum cukup bukti. Tapi kan ternyata yang spill banyak," kata Novel Baswedan.
Novel memaparkan, 'belum cukup bukti' memiliki definisi yang sama sekali berbeda dengan 'tidak ada bukti'.