Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Rp8 T, Moeldoko: Jangan Terjebak...

- 23 Mei 2023, 08:21 WIB
KSP Moeldoko ikut buka suara terkait penahanan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS
KSP Moeldoko ikut buka suara terkait penahanan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS /Instagram @dr_moeldoko/@johnnyplate/

LINGKARTANGERANG.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut buka suara terkait penangkapan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Moeldoko menegaskan, ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka merupakan murni persoalan hukum.

Karenanya, Moeldoko berharap agar publik dapat memahami situasi ini dan jangan terjebak ke dalam berbagai spekulasi liar yang kini tengah ramai.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv MNCTV Selasa 23 Mei 2023, Tayang Selamat Pagi Upin dan Ipin hingga Uang Kaget Lagi

"Ini persoalan hukum murni, jadi saya harapkan semua masyarakat memahami situasi itu dan jangan terjebak dengan berbagai isu yang tidak benar, yang tidak baik untuk menjaga situasi yang saat ini sudah baik," kata Moeldoko, dikutip LingkarTangerang.com dari Antara pada Selasa, 23 Mei 2023.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, isu yang dimaksud adalah terkait isu politisasi penahanan Johnny G Plate.

"Ya, isu politisasi dan seterusnya," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces 23 Mei 2023: Akan Menerima Kabar Baik Soal Peluang Pekerjaan

Ia mengungkapkan, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjelaskan bahwa penangkapan salah satu politisi Partai NasDem itu merupakan murni persoalan hukum.

Karenanya, ia meminta publik menahan diri untuk berkomentar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tidak perlu kita semuanya ikut mengomentari dan terus percayakan profesionalitas kejaksaan," tegasnya.

Namun, ketika ditanya terkait reshuffle kabinet, Moeldoko mengaku belum bisa memberikan keterangan detail mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv Trans TV Selasa 23 Mei 2023, Pagi-Pagi Ambyar hingga Bioskop Trans TV Logan Lucky

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu hanya meminta agar publik menunggu kabar selanjutnya.

"Aku belum bisa jawab, kita tunggu saja perkembangannya," tuturnya.

Sebelumnya, Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS oleh Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 23 Mei 2023: Saatnya Bicara Soal Masalah yang Mengganggu

Adapun kerugian negara dalam proyek tersebut ditaksir mencapai Rp8 triliun.

Selain Johnny G Plate, ada 6 orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS.

Mereka adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia 2020.

Kemudian, Mukti Ali selaku pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan sekalu Komisaris PT Solitchmedia Synergy.***

 

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah