Cek Fakta: Nama Gibran Rakabuming Dicoret dari Daftar Cawapres, Prabowo Subianto Panik? Begini Faktanya

4 Desember 2023, 07:37 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Hafidz Mubarak A/

LINGKARTANGERANG.COM - Pencalonan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto menuai banyak pro dan kontra.

Tak sedikit yang menilai Gibran Rakabuming bisa maju ke Pilpres 2024 lantaran campur tangan sang paman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Di tengah banyaknya pro dan kontra terhadap pencalonan Gibran Rakabuming, beredar informasi yang mengatakan nama Wali Kota Solo itu kini dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan MK.

Baca Juga: Sosok Ini Sebut Nama Gibran Rakabuming Berarti 'Nabi' dan Kerap Dihubungkan dengan Khalil Gibran

Bahkan, disebutkan pula bahwa akibat dicoretnya nama Gibran Rakabuming oleh KPU dan MK, maka Prabowo Subianto bisa menangis darah.

Informasi mengenai dicoretnya nama Gibran oleh KPU dan MK itu viral setelah kanal YouTube POLITIK NUSANTARA mengunggah video berjudul "HEBOH !! BENARKAH KPU DAN MK CORET NAMA GIBRAN?? BEGINI FAKTANYA" pada 30 November 2023.

Hingga saat artikel ini ditulis, video terkait penghapusan nama Gibran itu telah ditonton sebanyak 28.639 kali, disukai 279 kali, dan mendapat 204 komentar.

Pada tumbnail video, terlihat potret Gibran yang mengenakan kemeja batik tengah berdiri membawa selembar kertas berwarna putih. Di belakangnya, tampak sejumlah hakim MK, termasuk Anwar Usman.

Baca Juga: DIBONGKAR Roy Suryo, Anak-anak di Iklan Kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming BUKAN Hasil AI!

"MAKIN MERUNCING !!

KPU DAN MK CORET NAMA GIBRAN ?!

OM BOWO BISA NANGIS DARAH JIKA INI BENAR TERJADI," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip dari YouTube POLITIK NUSANTARA pada Senin, 4 Desember 2023.

Thumbnail video yang menyebut nama Gibran Rakabuming dicoret dari daftar cawapres oleh KPU dan MK Tangkapan layar YouTube POLITIK NUSANTARA/

Namun setelah ditelusuri oleh LingkarTangerang.com, klaim yang mengatakan nama kakak dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu dihapus oleh KPU dan MK adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut. Selain itu, video berdurasi 10 menit 6 detik yang diunggah ke dalam YouTube POLITIK NUSANTARA tidak terkandung informasi seperti yang diklaim pada judul.

Dalam video tersebut hanya berisi cuplikan pernyataan sejumlah tokoh yang mengkritik putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Iriana Diduga Atur Pencawapresan Gibran Rakabuming, Rocky Gerung: Megawati Terlalu Merendahkan Jokowi

Pasalnya, putusan tersebut dianggap penuh dengan konflik kepentingan sehingga Pemilu 2024 berpotensi cacat hukum.

Pernyataan KPU

Sementara itu, dilansir dari kominfo.go.id, Gibran dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi pencalonan oleh KPU, sehingga bisa disahkan sebagai cawapres pada 13 November 2023 lalu.

Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan KPU dan MK coret nama Gibran Rakabuming sebagai cawapres adalah hoaks.

Hoaks terkait Gibran Rakabuming itu termasuk ke dalam hoaks jenis fabricated content. Karenanya, mohon dihati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, maupun YouTube.***

Editor: H Prastya

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler