Burhanuddin Muhtadi Minta PSI Berlapang Dada karena Tak Lolos ke Senayan: Daripada Timbulkan Deligitimasi

- 25 Februari 2024, 19:20 WIB
Dirut Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi.
Dirut Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. /Tangkapan layar YouTube Rhenald Kasali

Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1, batas ambang parlemen paling rendah adalah 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.

Hingga saat ini, baru 9 partai politik yang telah dipastikan lolos parliamentary threshold dan bakal terus melaju ke Senayan, yaitu PDIP, Partai Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah