LINGKARTANGERANG.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah berbohong.
Hal ini disampaikan Novel Baswedan terkait pernyataan Fahri Hamzah yang mengaku diintai KPK selama 15 tahun menjabat sebagai pejabat negara.
Novel Baswedan menegaskan selama bekerja di KPK, dirinya tidak pernah menarget orang atau sengaja mencari-cari kasus, sekalipun orang tersebut berupaya untuk menentang lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi.
"Masih saja berbohong..
Selama sy di KPK, blm pernah KPK menarget orang utk ditangkap atau mencari2 kasusnya.
Sekalipun org tsb berupaya menentang upaya KPK dlm memberantas korupsi.
Contoh: Fahri tdk dikejar dlm kasus benur, dsb," kata Novel Baswedan, dikutip LingkarTangerang.com dari akun X @nazaqistsha pada Jumat, 2 Februari 2024.
Praktisi anti-korupsi itu pun menilai bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lah yang justru menjadi kebanggaan Fahri Hamzah.
"Beda ketika masa Firli, kebanggaan Fahri..," bebernya.
Fahri Hamzah Akui Diintai KPK Selama 15 Tahun Menjabat sebagai Pejabat Negara
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengaku diintai KPK selama 15 tahun menjabat sebagai pejabat negara.