Novel Baswedan Sebut Fahri Hamzah Bohong Soal Diintai KPK Selama 15 Tahun

- 2 Februari 2024, 18:45 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan /Antara/Dhemas Reviyanto/

LINGKARTANGERANG.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah berbohong.

Hal ini disampaikan Novel Baswedan terkait pernyataan Fahri Hamzah yang mengaku diintai KPK selama 15 tahun menjabat sebagai pejabat negara.

Novel Baswedan menegaskan selama bekerja di KPK, dirinya tidak pernah menarget orang atau sengaja mencari-cari kasus, sekalipun orang tersebut berupaya untuk menentang lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Menteri Koalisi AMIN Akan Mengundurkan Diri, Rocky Gerung Singgung Prabowo dan Jokowi

"Masih saja berbohong..
Selama sy di KPK, blm pernah KPK menarget orang utk ditangkap atau mencari2 kasusnya.
Sekalipun org tsb berupaya menentang upaya KPK dlm memberantas korupsi.
Contoh: Fahri tdk dikejar dlm kasus benur, dsb," kata Novel Baswedan, dikutip LingkarTangerang.com dari akun X @nazaqistsha pada Jumat, 2 Februari 2024.

Praktisi anti-korupsi itu pun menilai bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lah yang justru menjadi kebanggaan Fahri Hamzah.

"Beda ketika masa Firli, kebanggaan Fahri..," bebernya.

Baca Juga: Ajak Rakyat Indonesia Menangkan Prabowo Subianto Satu Putaran, Fahri Hamzah: Fitnah Sudah Tidak Bisa Lagi...

Fahri Hamzah Akui Diintai KPK Selama 15 Tahun Menjabat sebagai Pejabat Negara

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengaku diintai KPK selama 15 tahun menjabat sebagai pejabat negara.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah