Fahri Hamzah Ngaku 15 Tahun Diintai KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Berbohong

- 2 Februari 2024, 18:18 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

LINGKARTANGERANG.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah pernyataan politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah yang mengaku diintai KPK selama 15 tahun.

Menurut Novel Baswedan, Fahri Hamzah telah berbohong. Pasalnya selama di KPK, dirinya tidak pernah menarget orang untuk ditangkap atau mencari-cari kasusnya, sekalipun orang tersebut berupaya menentang KPK dalam memberantas korupsi.

Bantahan terhadap Fahri Hamzah ini disampaikan Novel Baswedan melalui akun media sosial X (dulu Twitter) miliknya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Menteri Koalisi AMIN Akan Mengundurkan Diri, Rocky Gerung Singgung Prabowo dan Jokowi

"Masih saja berbohong..
Selama sy di KPK, blm pernah KPK menarget orang utk ditangkap atau mencari2 kasusnya.
Sekalipun org tsb berupaya menentang upaya KPK dlm memberantas korupsi," kata Novel Baswedan, dikutip LingkarTangerang.com dari akun X @nazaqistsha pada Jumat, 2 Februari 2024.

"Contoh: Fahri tdk dikejar dlm kasus benur, dsb.
Beda ketika masa Firli, kebanggaan Fahri..," tambahnya.

Fahri Hamzah Mengaku Diintai KPK Selama 15 Tahun

Sebelumnya, Fahri mengaku bahwa selama menjabat sebagai pejabat negara, dirinya diintai KPK selama 15 tahun.

Menurutnya, pengintaian tersebut dilakukan KPK karena Fahri terlalu keras terhadap lembaga antirasuah itu.

Meski demikian, mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan dirinya tidak pernah kendor bahkan hingga saat ini.

Baca Juga: Ajak Rakyat Indonesia Menangkan Prabowo Subianto Satu Putaran, Fahri Hamzah: Fitnah Sudah Tidak Bisa Lagi...

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah