Ernest Prakasa Soroti Sikap Mario Dandy yang Cengengesan: Kalopun Bekingnya Kuat, Harusnya Paham Situasi

- 6 Juni 2023, 21:49 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas saat akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan
Mario Dandy dan Shane Lukas saat akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan /PMJ News/Fajar

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas untuk pisah sel tahanan dengan terdakwa Mario Dandy.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Pembocoran Putusan MK, Denny Indarayana: Saya Akan Hadapi Proses Hukum

"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Alimin Ribut Sujono yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas menempati sel yang sama, yakni di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: Rachman Bayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x