CEK FAKTA: Rumah Gibran Rakabuming Dikepung, Warga Solo Gugat Rp204 Triliun? Begini Faktanya

- 19 November 2023, 09:08 WIB
Rumah Gibran Rakabuming dikabarkan dikepung warga
Rumah Gibran Rakabuming dikabarkan dikepung warga //Antara/Fath Putra Mulya/

LINGKARTANGERANG.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming kini tengah banyak menjadi perbincangan publik setelah ditetapkan sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Publik pun terbagi ke dua kelompok menjadi pro dan kontra. Pasalnya, pencalonan Gibran Rakabuming banyak dinilai sebagai strategi Presiden Jokowi dalam membentuk dinasti politik.

Di tengah maraknya pemberitaan terkait anak sulung Jokowi itu, beredar informasi bahwa rumah Gibran Rakabuming dikepung dan warga Solo menggugat uang Rp204 triliun.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Rocky Gerung: Satu Keluarga Memang Tukang Bohong

Informasi tersebut menjadi viral setelah kanal YouTube KURSI POLITIK mengunggah video berjudul "VIRAL ~ RUMAH GIBRAN DI KEPUNG ~ RIBUAN WARGA SOLO NGAMUK GUGAT UANG 204 TRILIUN" pada Sabtu, 18 November 2023.

Dalam thumbnail video, terlihat banyak orang berkumpul di halaman rumah yang diklaim sebagai milik Gibran.

"BREAKING NEWS

RUMAH GIBRAN DI KEPUNG !!

RIBUAN WARGA SOLO NGAMUK, GUGAT UANG 204 TRILIUN," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube KURSI POLITIK pada Minggu, 19 November 2023.

Thumbnail video yang menyebut rumah Gibran Rakabuming dikepung warga
Thumbnail video yang menyebut rumah Gibran Rakabuming dikepung warga /Tangkapan layar YouTube KURSI POLITIK/

Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 25 ribu kali, disukai 367 kali dan mendapat 233 komentar.

Namun setelah ditelusuri oleh LingkarTangerang.com, klaim yang mengatakan rumah Gibran dikepung dan warga Solo gugat uang bernilai Rp204 triliun adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal ini.

Di dalam video berdurasi 10 menit 5 detik yang diunggah ke dalam kanal YouTube KURSI POLITIK itu, tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Video tersebut hanya berisi cuplikan pernyataan seorang warga Solo, Ariyono Lestari yang menggugat Gibran ke Pengadilan Negeri (PN) Solo lantaran maju sebagai cawapres setelah putusan Mahkamah Konstitusi ditetapkan (MK).

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Mundur oleh Sosok Ini, Gibran Rakabuming Disebut Tak Punya Kecerdasan Cukup

Gibran Rakabuming digugat Rp204 triliun

Gibran dan Almas Tsaqqibiru diketahui digugat ke PN Solo oleh alumnus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Ariyono Lestari. Keduanya diminta untuk mengganti rugi sebesar Rp204 triliun.

Ariyono mengatakan, dirinya sangat terusik setelah putusan MK mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu dinilainya cacat hukum.

Kemudian, dia juga menuduh Almas telah mencatut almamaternya, yakni UNS. Padahal faktanya Almas merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA).

Ariyono juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membatalkan pencalonan Gibran di Pilpres 2024.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Kebohongan Keluarga Jokowi Diungkap Sosok Ini

Respons Gibran Rakabuming

Digugat oleh Ariyono, Gibran pun hanya menanggapi santai. Dia mengatakan, akan menghormati semua pendapat dan menyerahkan semua proses hukum ke polisi.

Selain itu, dia menuturkan akan menampung semua kritik dan evaluasi yang diarahkan kepada dirinya. Dia juga mengaku tidak akan menuntut balik.

Fakta atau hoaks?

Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan rumah Gibran dikepung dan digugat Rp204 triliun adalah hoaks.

Informasi mengenai Gibran Rakabuming ini termasuk ke dalam hoaks jenis false context atau konteks yang salah.***

Editor: H Prastya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah