CEK FAKTA: Rumah Gibran Rakabuming Dikepung, Warga Solo Gugat Rp204 Triliun? Begini Faktanya

- 19 November 2023, 09:08 WIB
Rumah Gibran Rakabuming dikabarkan dikepung warga
Rumah Gibran Rakabuming dikabarkan dikepung warga //Antara/Fath Putra Mulya/

Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 25 ribu kali, disukai 367 kali dan mendapat 233 komentar.

Namun setelah ditelusuri oleh LingkarTangerang.com, klaim yang mengatakan rumah Gibran dikepung dan warga Solo gugat uang bernilai Rp204 triliun adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal ini.

Di dalam video berdurasi 10 menit 5 detik yang diunggah ke dalam kanal YouTube KURSI POLITIK itu, tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Video tersebut hanya berisi cuplikan pernyataan seorang warga Solo, Ariyono Lestari yang menggugat Gibran ke Pengadilan Negeri (PN) Solo lantaran maju sebagai cawapres setelah putusan Mahkamah Konstitusi ditetapkan (MK).

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Mundur oleh Sosok Ini, Gibran Rakabuming Disebut Tak Punya Kecerdasan Cukup

Gibran Rakabuming digugat Rp204 triliun

Gibran dan Almas Tsaqqibiru diketahui digugat ke PN Solo oleh alumnus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Ariyono Lestari. Keduanya diminta untuk mengganti rugi sebesar Rp204 triliun.

Ariyono mengatakan, dirinya sangat terusik setelah putusan MK mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu dinilainya cacat hukum.

Kemudian, dia juga menuduh Almas telah mencatut almamaternya, yakni UNS. Padahal faktanya Almas merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA).

Ariyono juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membatalkan pencalonan Gibran di Pilpres 2024.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Kebohongan Keluarga Jokowi Diungkap Sosok Ini

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah