Baca Juga: Cara Buat Paspor Sendiri di Tangerang, Mudah dan Murah!
"Modusnya tersangka mencekik dan membekap korban hingga seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara," tambah Arif.
Pada saat pemeriksaan NA mengakui, dia menyiksa anak tirinya karena kesal. Anak itu suka menangis dan rewel. Motif lainnya adalah himpitan ekonomi keluarga yang sulit.
Meskipun pelaku akan dikenakan pasal berlapis, Polisi masih terus mengembangkan kasus. Pihak berwajib masih menunggu hasil pemeriksaan kondisi fisiologis.
"Kami akan lakukan pendalaman kembali daripada keterangan NA dengan berkoordinasi dengan psikolog atas perbuatannya," pungkas Arif.
Pada kesempatan yang berbeda Arif telah menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional. Kepolisian akan memberikan keadilan kepada keluarga korban. ***