LINGKARTANGERANG.COM - Paspor merupakan dokumen penting untuk Anda yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, banyak yang menilai cara membuat paspor itu sulit.
Akibatnya, beberapa di antara Anda menggunakan perusahaan jasa atau orang ketiga dalam membuat paspor. Biaya pun menjadi lebih mahal. Padahal, Anda tetap diharuskan menyiapkan dokumen lengkap dan datang untuk berfoto ke kantor imigrasi.
Jasa orang ketiga atau perusahaan hanya memasukkan persyaratan dan mengantar Anda ke kantor imigrasi. Anda pun dapat membuat paspor sendiri.
Cara Buat Paspor Sendiri di Tangerang
Ingin membuat paspor sendiri di Tangerang? Yuk, ikuti langkah berikut ini!
1. Menyiapkan Berkas
Agar lebih mudah, sebelum membuat paspor Anda harus menyiapkan terlebih dahulu semua berkas yang diperlukan.
Dokumen yang paling utama adalah e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan semua data yang ada di kedua dokumen sama.
Setelah itu, Anda dapat menyiapkan dokumen pendukung, yaitu akta kelahiran atau akta nikah atau ijazah, pilih salah satu.
Dokumen pendukung haruslah mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua yang sama dengan e-KTP dan KK.