Dengan cara tertentu, penarikan dana dapat pula dilakukan oleh orang lain.
Secara singkat, para ekonom dan ahli perbankan mendefinisikan rekening ini sebagai berikut.
- Simpanan pihak ketiga yang penarikan dananya dapat dilakukan dengan mengeluarkan cek dan bilyet giro.
- Sebuah simpanan yang masih merupakan produk bank dan termasuk simpanan jangka pendek, Artinya, kamu dapat mengambil simpanan kapan saja saat diperlukan tanpa menunggu waktu atau jumlah tertentu.
Fungsi Giro
Baca Juga: Drakor Dreaming Of A Freaking Fairytale Subtitle Indonesia, Drama Terbaru Juni 2024!
Sebagai produk dari lembaga keuangan bank, fungsi giro diperuntukkan kepada nasabah yang disebut Giran. Fungsi tersebut, antara lain:
1. Pengganti Uang Tunai
Hampir sama dengan produk bank, seperti tabungan, jenis produk yang biasa digunakan perusahaan ini dapat digunakan untuk mengganti uang tunai.
Kamu tidak perlu membawa-bawa ke mana saja uang tunai dalam jumlah besar untuk transaksi keuangan atau melakukan pembayaran.
Dengan demikian, penggunaannya lebih aman. Kamu terhindar dari kejahatan seperti perampokan yang mungkin saja terjadi.
Hanya saja, jenis uang tunai yang satu ini tidak dapat digunakan sebagai kartu debit, mengisi e-toll, dan sebagainya.
2. Memudahkan Transaksi dalam Jumlah Besar
Berapa limit transaksi dari ATM yang kamu miliki untuk penarikan atau transfer dana?
Baca Juga: Rumit! BELIFT LAB Tuduh NewJeans Plagiat BLACKPINK, Direktur Kreatif YG Entertainment Beri Bantahan!