LINGKARTANGERANG.COM - Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Luqman Hakim ikut buka suara terkait perilaku represif yang dilakukan oleh aparat gabungan Polri, TNI dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Perilaku represif yang dilakukan aparat gabungan terjadi saat mengawal pemasangan patok dan pengukuran tanah investasi PT MEG di wilayah tersebut.
Luqman Hakim pun geram terhadap polisi, TNI dan BP Batam. Dia mengatakan, seragam, senjata hingga gaji aparat dibayar menggunakan uang rakyat. Karenanya, sudah seharusnya polisi dan TNI melindungi rakyat.
Namun, kata Luqman Hakim, yang terjadi terhadap warga Pulau Rempang di Batam itu justru sebaliknya. Menurutnya polisi dan TNI justru membela kepentingan kaum borjuis.
"Seragam, senjata dan gaji aparat dibayar oleh rakyat. Kalian ini Polisi Rakyat dan Tentara Rakyat. Membela dan melindungi rakyat. Kalian bukanlah jongos kaum borjuis," kata Luqman Hakim, dikutip LingkarTangerang.com dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Minggu, 10 September 2023.
Kemudian, Luqman Hakim pun mempertanyakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menurutnya kini mirip seperti era Orde Baru, di mana pembangunan justru mengorbankan banyak pihak, termasuk rakyat.
"Apakah slogan orde baru, 'atas nama pembangunan siapa saja sah jadi korban' kini dipakai Presiden @jokowi???" ujarnya.
Kronologi
Sebelumnya aparat gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan BP Batam dilaporkan melakukan tindakan represif terhadap warga Pulau Rempang. Hal itu terjadi saat aparat gabungan mengawal proses pemasangan patok dan pengukuran tanah PT MEG terkait proyek Rempang Eco City pada Kamis, 7 September 2023.
Dilaporkan sebanyak 6 warga ditangkap polisi dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Bahkan berdasarkan video yang beredar di media sosial (medsos) seorang lansia berjenis kelamin laki-laki tampak mengalami pendarahan di wajah.