LINGKARTANGERANG.COM - Seorang pemuda Aceh tewas dianiaya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 12 Agustus 2023.
Sebelum tewas, pemuda Aceh bernama Imam Syakur yang berusia 25 tahun tersebut diculik dari tempatnya bekerja di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan, video penganiayaan dikirimkan kepada pihak keluarga oleh oknum Paspampres dan dua temannya. Mereka meminta tebusan senila 50 juta rupiah.
Keterangan terakhir menyebutkan, satu orang oknum Paspampres dan dua orang TNI telah ditangkap sebagai tersangka penganiaya pemuda aceh di atas.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar dikutip LingkarTangerang.Com dari PMJ News, Senin 28 Agustus 2023.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," tambahnya.
Tersangka, berinisial Praka RM merupakan TNI yang berdinas di Kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalpratneg) Paspampres.Sementara dua temannya tergabung dalam kesatuan Direktorat Topografi dan Kodam Iskandar Muda.
Penganiaya Pemuda Asal Aceh Terancam Hukuman Mati
Kaspuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono mengatakan, seluruh penganiaya Imam Syakur akan mendapat hukuman berat. Pihak lembaganya akan mengawal kasus yang tersebut hingga tuntas.