- Memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL).
Adapun untuk lulusan SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) harus memiliki nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
Kemudian untuk lulusan SLTA yang lulus tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah pada bagian belakang ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70.
Sedangkan untuk lulusan D3 memiliki IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal 'Baik Sekali (B)' dari BAN-PT.
Lalu untuk lulusan D4/S1 juga harus memiliki IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal 'Unggul (A)' dari BAN-PT.
Adapun usia pelamar per 1 Juni 2023 adalah:
- Tingkat pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 25 tahun.
- Untuk tingkat pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun.