Gibran Rakabuming Disebut sebagai Sumber Masalah di Pilpres, Refly Harun: Presiden Jokowi Akhirnya Berpihak

24 Maret 2024, 17:31 WIB
Gibran Rakabuming /ANTARA/Maulana Surya/

LINGKARTANGERANG.COM - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, menyebut calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sebagai sumber masalah.

Pasalnya, Ari menduga ada cawe-cawe politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Ari saat megajukan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Said Didu Sebut Jokowi Lakukan Pelanggaran di Pemilu 2024, Ungkit Gibran Rakabuming hingga Kaesang Pangarep

Dalam pernyataannya, dia menuntut agar pelaksanaan Pilpres 2024 diulang tanpa diikuti oleh Gibran Rakabuming. Dia meminta agar pertarungan ini dilakukan secara jujur, adil, dan bebas.

Menurut Ari, pencalonan Gibran Rakabuming telah bermasalah sejak awal. Bahkan, hal ini menimbulkan permasalahan-permasalahan lainnya yang berdampak terhadap hasil Pilpres 2024.

Menanggapi hal ini, ahli hukum tata negara Refly Harun ikut buka suara. Dia mengatakan, kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak dapat dijelaskan karena berkaitan dengan perhitungan angka.

"Kalau kita bicara mengenai penghitungan angka, kesalahan penghitungan suara, maka kita akan tidak bisa menjelaskan bagaimana kecurangan itu terjadi," kata Refly Harun.

Dugaan Keterlibatan Istana

Refly Harun menilai, causa prima dari dugaan kecurangan Pilpres 2024 terjadi akibat keterlibatan istana. Dalam hal ini yakni cawe-cawe Jokowi.

"Kalau kita lihat sekilas ya soal kecurangan-kecurangan yang ada causa prima-nya adalah keterlibatan istana, dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.

"Itulah yang membuat Pemilu curang, Pemilu melanggar konstitusi, Pemilu melanggar prinsip luber dan jurdil karena dari Presiden Jokowi itulah kecurangan mengalir kemana-mana seperti Bengawan Solo," sambungnya, dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 24 Maret 2024.

Menurut mantan Staf ahli MK itu, kecurangan terjadi karena Jokowi diduga terus ingin berkuasa.

Dia menjabarkan beberapa indikasi yang menguatkan dugaan tersebut, yaitu adanya wacana tiga periode, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, hingga penundaan penyelenggaraan Pemilu.

Namun, kata Refly, lantaran semua wacana ditolak, maka disusupkanlah Gibran Rakabuming melalui permohonan batas usia capres dan cawapres ke MK.

"Kita harus melihat ini sebagai sebuah fenomena yang tidak bisa kita sepelekan begitu saja dan akhirnya jadilah Gibran jadi wakil presiden," tuturnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dikabarkan Sakit, Rocky Gerung: Beban untuk Jadikan Gibran Orang yang Mampu Diterima Publik

Keberpihakan Jokowi

Mantan Komisaris PT Jasa Marga itu menuturkan, Jokowi sudah aktif bermobilisasi sejak Gibran dipastikan sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto.

Bukan tanpa alasan. Refly melihat masifnya mobilisasi yang dilakukan oleh Jokowi lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah dipastikan berpihak kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 2.

"Nah sejak Gibran dipastikan menjadi wakil presiden, mobilisasi oleh Presiden Jokowi begitu masifnya karena sudah bisa dipastikan bahwa dia akan berpihak kepada paslon 02. Sebelumnya masih poco-poco antara paslon 02 dengan paslon 03," jabarnya.

"Tapi begitu dipastikan Gibran diambil oleh Prabowo sebagai wakil presiden, saat itulah Presiden Jokowi akhirnya berpihak kepada paslon 02 dan melakukan mobilisasi. Mobilisasi tersebut termasuk mobilisasi aparat," tambahnya.

Mobilisasi tersebut di antaranya yaitu kampanye para menteri dengan menggunakan fasilitas negara untuk mendukung Prabowo-Gibran, hingga percepatan pembagian bantuan sosial (bansos).***

 

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler