LINGKARTANGERANG.COM - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Malem Sambat Kaban alias MS Kaban memberikan usulan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan melalui sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Bukan tanpa alasan, MS Kaban menjabarkan ada beberapa alasan mengapa Jokowi harus dimakzulkan. Mayoritas adalah terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh orang-orang di lingkungan pemerintahan.
MS Kaban mengungkapkan, beberapa menteri di Kabinet Maju hingga kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga terlibat dalam kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tak hanya itu, MS Kaban juga menyinggung dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan menjadikannya sebagai tersangka.
"Beberapa menteri Presiden Joko Widodo juga putra Presiden terendus diduga indikasi kait BTS Corruption scandal, begitu pula lingkungan Mentan," kata MS Kaban, dikutip LingkarTangerang.com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Mantan Menteri Kehutanan itu menilai, kini ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi semakin tinggi. Hal ini diperparah dengan kenaikan BBM dan sembako di dalam negeri.
Karena itu, dia mengimbau agar MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk memakzulkan Jokowi, membubarkan kabinet, hingga mempercepat penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).
"Distrust makin tinggi dipicu BBM naik tinggi, beras mahal. Solusinya MPR RI sidang istimewa makzulkan (adili) Presiden, bubarkan kabinet, percepat pemilu," tegasnya.
Sontak, cuitan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) itu pun banyak dikomentari oleh netizen di media sosial (medsos). Ada yang mendukung agar Jokowi dimakzulkan, namun ada pula yang menolak.
"Dukung..... Dan sayang nya MPR isinya org² dia semua," tulis akun @Mam***.
"Jalan Terjal semakin mudah untuk sebuah PERUBAHAN," ucap akun @hid***.
"Artinya proses hukum di masa pemerintahan Jokowi tegak tampa pandang bulu bukan di masa anda sudah ada bukti dan pernyataan kesaksian di persidangan,tapi saat ini anda masih bisa ngomong seenaknya dewe makzulkan adili presiden..," ujar akun @DEW***.***