Waspada Penyebaran Virus LSD, Pemkab Tangerang Perketat Pengiriman Hewan Ternak, Penjual Harus Lakukan Ini

- 16 Mei 2023, 17:56 WIB
Pemkab Tangerang batasi lalu lintas pengiriman hewan ternak untuk cegah penyakit LSD di wilayahnya
Pemkab Tangerang batasi lalu lintas pengiriman hewan ternak untuk cegah penyakit LSD di wilayahnya /Pixabay/MabelAmber/

LINGKARTANGERANG.COM - Untuk mencegah meningkatnya penyebaran virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali membatasi lalu lintas pengiriman hewan ternak ke wilayahnya.

Pembatasan lalu lintas pengiriman hewan ternak itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, drh Joko Ismadi hari ini, Selasa, 16 Mei 2023.

Joko mengungkapkan, pemberlakukan kebijakan ini dilakukan dengan kerja sama antara Pemkab Tangerang dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Siswa SMK di Jambi Ini Bikin Baju Khusus untuk Presiden, Jokowi: Kalau Pas, Buat Satu Lagi

Tak hanya itu, Joko mengatakan, Pemkab Tangerang juga akan menerjunkan tim untuk berkunjung ke pasar hewan secara rutin.

Hal ini bertujuan untuk melakukan sterilisasi, sehingga pemerintah bisa langsung bertindak apabila ada laporan terkait dugaan penyakit LSD.

Menurut Joko, pihaknya masih terbatas dalam melakukan pengawasan, yakni hanya 3 jam.

Karena itu, lalu lintas pengiriman hewan ternak di wilayah Pemkab Tangerang menjadi sulit terkendali.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Final Sepak Bola Sea Games 2023: Indonesia vs Thailand, Saatnya Garuda Juara!

“Kami melakukan pengawasan itu terbatas, hanya 3 jam, Mereka bisa lewat bebas sisanya,” ujarnya, dikutip LingkarTangerang.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x