2 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Motor di Tangerang, Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta

- 16 Mei 2023, 08:43 WIB
Jasa Raharja berikan santunan Rp50 juta untuk korban meninggal akibat kecelakaan motor di Tangerang
Jasa Raharja berikan santunan Rp50 juta untuk korban meninggal akibat kecelakaan motor di Tangerang /Pixabay/fsHH

LINGKARTANGERANG.COM - Sebuah kecelakaan terjadi di Jl Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Jumat, 12 Mei 2023.

Kecelakaan tersebut merupakan tabrakan sepeda motor. Akibatnya, 2 orang meninggal dunia dan seorang mengalami luka-luka.

Seorang korban meninggal dalam kecelakaan tersebut adalah Ahmad Rizal (24).

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Indofood CBP Sukses Makmur 'ICBP' untuk Semua Jurusan, Langsung Jadi Pegawai Tetap

Korban merupakan warga Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pasca kecelakaan terjadi, Ahmad Rizal sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka yang cukup serius.

Mendengar informasi mengenai kecelakaan tersebut, Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Devianto Aji segera mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jl KH. Mukmin, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Saat tiba di lokasi, Devianto langsung menemui orang tua korban untuk menyampaikan bela sungkawa atas musibah tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Diramal Bakal Berduet dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Denny Darko: Ada Kekuatan...

Berkas-berkas yang diperlukan untuk mengajukan klaim ke Jasa Raharja pun selesai kurang dari sejam.

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x