KERAS! Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Dandhy Laksono Malah Ungkap Rapor Merah Menko Polhukam

- 18 Oktober 2023, 14:46 WIB
Mahfud MD resmi jadi cawapres Ganjar, Dandhy Laksono ungkapkan ini.
Mahfud MD resmi jadi cawapres Ganjar, Dandhy Laksono ungkapkan ini. /Kolase foto/

LINGKARTANGERANG.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengumumkan penunjukkan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar hari ini, Rabu 18 Oktober 2023 saat konfrensi pres di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Dengan demikian sudah dua pasangan capres dan cawapres yang akan mengikuti Pilpres 2024. Selain Ganjar - Mahfud MD, ada pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Partai pengusung masing-masaing pasangan berencana akan mendaftarkan mereka besok, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP Langsung Daftarkan ke KPU Besok

Dhandy Laksono Ungkap Rapor Merah Mahfud MD

Penunjukkan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbaga pihak. Salah satu yang menanggapi adalah jurnalis senior, Dandhy Laksono.

Dia tidak menyatakan ketidaksetujuan terhadap pilihan PDIP yang didukung PPP, Partai Hanura, dan Perindro itu. Hanya saja di media sosial, Dandhy Laksono menuliskan tiga hal tentang Mahfud MD.

Yang pertama, tentang dukungannya terhadap UUC Ciptaker yang inskonstusional.

"UU Ciptaker inkonstitusional, didukung," tulis Dandhy Laksono sebagaimana dikutip LingkarTangerang.com dari akun X @Dandhy_Laksono, Rabu 18 Oktober 2023.

Mahfud MD, tokoh yang mengerti masalah hukum pada bulan Januari 2023 lalu memang menyatakan, Perppu Ciptaker tidak mengandung pasal koruptif. Orang yang memberikan komentar belum membaca isinya secara keseluruhan. Mahfud pun menyebut, meski UU Ciptaker dibatalkan MK dan dianggap inskontitusional materi intinya tidak dibatalkan.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x