Ridwan Kamil Soal Kasus Pungli Harus Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti: 42 Ribu Kasus Diselesaikan

- 13 Mei 2023, 19:20 WIB
Tangkap layar YouTube/Total Politik
Tangkap layar YouTube/Total Politik /Ridwan Kamil respons netizen yang singgung kasus pungli harus viral dulu baru ditindaklanjuti

LINGKARTANGERANG.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons soal komentar-komentar netizen yang menyinggung kasus pungutan liar (pungli).

Netizen menyinggung soal kasus pungli yang harus viral dulu baru ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Ridwan Kamil menyebutkan bahwa jajarannya terus melakukan tindakan terhadap pungli yang terjadi di Jawa Barat.

Baca Juga: Coldplay Akan Konser di Jakarta, Chris Martin Cs Pernah Dituduh Plagiat Oleh 2 Musisi Besar Ini

Ridwan Kamil mengklaim selama 6 tahun sudah menangani 42 ribu kasus pungli di Jawa Barat yang telah diselesaikan.

Melalui unggahan akun Instagram miliknya @ridwankamil pada Jumat, 12 Mei 2023, Ridwan Kamil memberikan bukti bahwa pemerintah tidak diam terhadap pungli yang terjadi.

"Ribuan kasus pungli diselesaikan di Jawa Barat dan dibawa ke pengadilan, namun tidak viral," kata Ridwan Kamil yang dikutip LingkarTangerang.Com dari akun Instagram @ridwankamil pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Menurut pria yg disapa Kang Emil ini, sudah lebih dari 42 ribu kasus pungli telah diselesaikan dan berakhir di pengadilan.

Baca Juga: Jokowi Diduga Insecure Soal Pilpres 2024, Faisal Basri: Kalau Sudah Tidak Jadi Presiden, Gak Punya Pengaruh

Halaman:

Editor: Rachman Bayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x