- Foto Copy KTP
- SIM Lama
- Surat Keterangan Sehat
Selain itu ada juga biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Untuk SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, dan SIM C dikenai biaya Rp75.000.
SIM juga dalam keadaan masih berlaku masa aktifnya, jika masa aktif sudah habis harus membuat yang baru.***