Saat akan melakukan perpanjangan SIM A ataupun SIM C, diharapkan membawa beberapa persyaratan, yaitu:
- Membawa dokumen SIM asli
- Membawa Foto Copy KTP
- Surat Keterangan Sehat
Adapun biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Jika masa berlaku SIM sudah habis, diwajibkan untuk membuat SIM baru.***