LINGKARTANGERANG.COM – Sebuah kasus pembunuhan terjadi terhadap anak yatim di Kampung Tanggalun, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 28 Juli 2029.
Kisah pembunuhan tragis ini harus dialami seorang anak yatim yang masih berusia 7 tahun.
Kasus pembunuhan di Tangerang ini dilakukan oleh ayah tiri dari anak yatim berusia 7 tahun tersebut.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun Instagram @kabar.keras, ayah tiri dari anak yatim tersebut sempat membawanya ke dalam sawah.
“Berdasarkan informasi, korban sebelum dib*n*h dibawa ke dalam sawah hingga meregang nyawa,” tulis keterangan akun Instagram @kabar.keras yang dikutip LingkarTangerang.Com pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan tentang kasus pembunuhan tersebut.
Dalam unggahan video akun tersebut, terlihat kerumunan warga yang berusaha melampiaskan emosi mereka terhadap pelaku saat proses pengamanan.