Cara Buat Paspor Sendiri di Tangerang, Mudah dan Murah!

- 29 Juli 2023, 07:55 WIB
Cara membuat paspor sendiri mudah dan murah di Tangerang.
Cara membuat paspor sendiri mudah dan murah di Tangerang. /Citys/Pixabay/

LINGKARTANGERANG.COM - Paspor merupakan dokumen penting untuk Anda yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, banyak yang menilai cara membuat paspor itu sulit.

Akibatnya, beberapa di antara Anda menggunakan perusahaan jasa atau orang ketiga dalam membuat paspor. Biaya pun menjadi lebih mahal. Padahal, Anda tetap diharuskan menyiapkan dokumen lengkap dan datang untuk berfoto ke kantor imigrasi.

Jasa orang ketiga atau perusahaan hanya memasukkan persyaratan dan mengantar Anda ke kantor imigrasi. Anda pun dapat membuat paspor sendiri.

Cara Buat Paspor Sendiri di Tangerang

Ingin membuat paspor sendiri di Tangerang? Yuk, ikuti langkah berikut ini!

1. Menyiapkan Berkas

Agar lebih mudah, sebelum membuat paspor Anda harus menyiapkan terlebih dahulu semua berkas yang diperlukan.

Dokumen yang paling utama adalah e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan semua data yang ada di kedua dokumen sama.

Setelah itu, Anda dapat menyiapkan dokumen pendukung, yaitu akta kelahiran atau akta nikah atau ijazah, pilih salah satu. 

Dokumen pendukung haruslah mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua yang sama dengan e-KTP dan KK.

Jika tidak ada yang sama, maka ada dokumen yang harus Anda ganti datanya dan perbaiki di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

2. Pendaftaran Secara Online

Langkah selanjutnya, Anda dapat mendaftar pembuatan paspor secara online di link https://antrian.imigrasi.go.id/ atau dengan mengunduh aplikasinya secara gratis melalui Google Play atau App Store.

Sebelumnya, Anda dapat membuat akun dengan memasukkan alamat email dan nomor telepon.

Jika sudah masuk, Anda dapat memasukkan data e-KTP dan KK dengan mengunduhnya.

Jika Anda akan bepergian keluar negeri bersama anggota keluarga lain, masukkan juga data mereka untuk pembuatan paspor secara bersamaa.

Pada bagian akhir, Anda dapat memilih kantor imigrasi terdekat dan waktu kedatangan untuk verifikasi berkas dan foto.

Untuk Anda yang berdomisili di wilayang Tangerang dan sekitarnya, Kantor Imigrasi di l. Taman Makam Pahlawan Taruna No.10, RT.006/RW.008, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118 dapat dituju.

Pembayaran juga dapat dilakukan secara online pada saat yang sama.

3. Datang ke Kantor Imigrasi

Selanjutnya, Anda datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen asli dan foto copy untuk verifikasi. Jika dirasa sudah cukup, pada hari yang sama foto diri dapat dilakukan.

Bagi yang sudah membayar secara online, tinggal menunjukkan bukti pembayaran sebesar Rp350.000,00 untuk paspor biasa per satu oranng di loket. Pembayaran secara langsung dapat dilakukan di kantor pos yang ada di sana.

4. Paspor Selesai

Mudah ya cara membuat paspor sendiri? Tidak mahal dan cepat. Sekitar 4 hari kerja, paspor sudah dapat diambil di Kantor Imigrasi di WTC Matahari, Serpong, Tangerang Selatan. ***

Editor: Nani Herawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah