LINGKARTANGERANG.COM - Membaca Al Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat dalam Islam.
Artinya, jika seseorang shalat dan tidak membaca Al Fatihah maka belum sah ibadah yang dilakukan.
Pertanyaannya, kapan waktu membaca Al Fatihah yang tepat bagi makmum shalat berjamaah?
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 1444 H Dilaksanakan di Indonesia? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Buya Yahya menjelaskan hal di atas dalam salah satu kajiannya.
Menurut Buya yang mempunyai nama lengkap Prof. Yahya Zainul Ma'arif, L.c, M.A, Mahzab Syafi'i menegaskan, kewajiban membaca Al Fatihah dalam shalat meskipun berjamaah.
"Dalam Mahzab Syafi/i, wajib membaca Fatihah baik seorang imam, makmum, atau shalat sendiri," tegas Buya Yahya sebagaimana dikutip LingkarTangereng.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 5 November 2017.
Baca Juga: Buya Yahya: Muslim Boleh Marah dan Tersinggung dengan Alasan Ini
Selanjutnya, Buya Yahya yang merupakan pengasuh Pesantren Al Bahjah, Cirebon menjelaskan, apabila makmum sempat berdiri bersama imam dan sempat membaca Al Fatihah, dia wajib melakukannya. Jika tidak sempat, tidak masalah tidak membaca Al Fatihah.